Seiring dengan bertambahnya penduduk masyarakat pemukiman ini terus mengembangkan diri untuk melanjutkan kehidupan, sebagian besar penduduknya saat itu adalah petani tanaman-tanaman pangan, dan selanjutnya masyarakat tersebut mengarap lahan untuk dijadikan kebun pinang, cengkeh, kopi dan kebun karet.
Pada Tahun 1929 barulah Pemukiman ini berubah menjadi perkampungan dengan nama Gampong Blang Jrat, yang di pimpin oleh Pak Somo dengan batas-batas wilayah yaitu:
Dengan luas wilayah Gampong Blang Jrat sekitar 850 Hektar Persegi terdiri dari ±426 Hektar Kebun, ±210 Hektar Ladang/lahan pertanian dan lainnya perkarangan/halaman rumah masyarakat. Dan terdiri dari Dusun Blang Rheue, Dusun Rambong Payong dan Dusun Paya pasee.
.